Langsung ke konten utama

WAKTU HARAM BERPUASA BAGI UMAT ISLAM



Waktu haram berpuasa adalah waktu dimana umat islam dilarang berpuasa. Hikmahnya adalah ketika semua orang bergembira, seseorang itu perlu turut bersama merayakannya.


Dikutip dari wikipedia inilah waktu yang diharamkan berpuasa bagi umat islam:




  • Berpuasa pada Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal)
  • Berpuasa pada Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijjah)
  • Berpuasa pada hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah)
  • Berpuasa pada hari yang diragukan (apakah sudah tanggal satu Ramadan atau belum)
  • Berpuasa saat diri berhalangan, seperti: Haid

Selain hari-hari tersebut, ada pula waktu dimana umat Islam dianjurkan untuk tidak berpuasa, yaitu ketika ada kerabat atau teman yang sedang mengadakan pesta syukuran atau pernikahan. Hukum berpuasa pada hari ini bukan haram, melainkan makruh, karena Allah tidak menyukai jika seseorang hanya memikirkan kehidupan akhirat saja sementara kehidupan sosialnya (menjaga hubungan dengan kerabat atau masyarakat) ditinggalkan.

1. Hari Raya Idul Fitri
Tanggal 1 Syawal telah ditetapkan sebagai hari raya umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa pada hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.

2. Hari Raya Idul Adha
Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari Raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.

3. Hari Tasyrik
Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah. Pada tiga hari itu umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih diharamkan untuk berpuasa. Namun sebagian pendapat mengatakan bahwa hukumnya makruh, bukan haram. Apalagi mengingat masih ada kemungkinan orang yang tidak mampu membayar dam haji untuk puasa 3 hari selama dalam ibadah haji.

4. Puasa sehari saja pada hari Jumat
Puasa ini haram hukumnya bila tanpa didahului dengan hari sebelum atau sesudahnya. Kecuali ada kaitannya dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa sunah nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak. Maka bila jatuh hari Jumat giliran untuk puasa, boleh berpuasa. Sebagian ulama tidak sampai mengharamkannya secara mutlak, namun hanya sampai makruh saja.

5. Puasa pada hari Syak
Hari syah adalah tanggal 30 Sya‘ban bila orang-orang ragu tentang awal bulan Ramadhan karena hilal (bulan) tidak terlihat. Saat itu tidak ada kejelasan apakah sudah masuk bulan Ramadhan atau belum. Ketidak-jelasan ini disebut syak, dan secara syar‘i umat Islam dilarang berpuasa pada hari itu. Namun ada juga yang berpendapat tidak mengharamkan tapi hanya memakruhkannya saja.

6. Puasa Selamanya
Diharamkan bagi seseorang untuk berpuasa terus setiap hari. Meski dia sanggup untuk mengerjakannya karena memang tubuhnya kuat. Tetapi secara syar‘i puasa seperti itu dilarang oleh Islam. Bagi mereka yang ingin banyak puasa, rasulullah ﷺ menyarankan untuk berpuasa seperti puasa Nabi Daud as yaitu sehari puasa dan sehari berbuka.

7. Wanita haidh atau nifas
Wanita yang sedang mengalami haidh atau nifas diharamkan mengerjakan puasa. Karena kondisi tubuhnya sedang dalam keadaan tidak suci dari hadats besar. Apabila tetap melakukan puasa, maka berdosa hukumnya. Bukan berarti mereka boleh bebas makan dan minum sepuasnya. Tetapi harus menjaga kehormatan bulan Ramadhan dan kewajiban mengganti pada hari lainnya.

8. Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya
Seorang isteri bila akan mengerjakan puasa sunnah, maka harus meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya. Bila mendapatkan izin, maka boleh lah dia berpuasa. Sedangkan bila tidak diizinkan tetapi tetap puasa, maka puasanya haram secara syar‘i.

Dalam kondisi itu suami berhak untuk memaksanya berbuka puasa. Kecuali bila telah mengetahui bahwa suaminya dalam kondisi tidak membutuhkannya. Misalnya ketika suami bepergian atau dalam keadaan ihram haji atau umrah atau sedang beri‘tikaf. Sabda rasulullah ﷺ Tidak halal bagi wanita untuk berpuasa tanpa izin suaminya sedangkan suaminya ada dihadapannya. Karena hak suami itu wajib ditunaikan dan merupakan fardhu bagi isteri, sedangkan puasa itu hukumnya sunnah. Kewajiban tidak boleh ditinggalkan untuk mengejar yang sunnah.


Demikianlah pembahasan mengenai waktu haram berpuasa bagi umat islam. Semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ISTILAH UMUM DALAM MENJAHIT

Dalam dunia menjahit, kita sering mendengar i stilah yang sering digunakan, dari mulai kampuh, kupnat, bisban dan lain sebagainya. Bagi para pemula yang ingin memulai menekuni dunia menjahit,mungkin masih merasa kebingungan dengan istilah-istilah tersebut. Berikut penjelasannya: 1. Kampuh (bahasa Inggris: seam allowens) = adalah tambahan kain untuk menyambung jahitan.  Kampuh terletak antara garis jahitan hingga tepi potongan (pola) kain. Lebarnya antara 1,5 – 2 Cm. 2. Kupnat (bahasa Inggris: Darts) =  Lipatan pada pakaian, biasanya dijahit membujur pada pinggang yang dimaksudkan supaya hasil jahitan bisa membentuk bodi atau mengikuti bentuk tubuh. 3. Bisban atau kain serong (bahasa Inggris: Bindding atau Bias Tape) = Yaitu pita untuk tepian kain atau penyelesaian/finishing tepi jahitan, yang dibuat dari kain dan dipotong bias, atau serong atau serat kainnya membentuk sudut 45 derajat. 4. Ban pinggang (bahasa Inggris: waistband) =  Terdapat pada rok dan celana. Fungsinya ...

PENGERTIAN KUPNAT, simak penjelasannya

  Kupnat (dart) merupakan lipatan pada pakaian, biasanya dijahit membujur pada pinggang, untuk mengepas pakaian dan bentuk tubuh. Kupnat sering digunakan pada pakaian wanita, kupnat membuat pakaian terlihat pas di badan. Bagian pakaian wanita yang khas adalah menjahit kupnat. Bagian ini menjadi ciri khas baju wanita, baik itu model kemeja, rok, dress, atau celana. Penjahit biasanya menggunakan dua cara, yaitu lipat jahitan atau potong lekuk kupnat saat membuat pola. Sehingga, bagian itu tidak terlihat di detail jahitan. Menurut letaknya, kupnat bisa diletakkan dimanapun sesuai dengan keinginan dan desain yang hendak dibuat. Tipe kupnat pada bagian atas pakaian wanita sangat bermacam-macam yaitu shoulder dart (kupnat bahu), center dart (kupnat bahu), bust dart (kupnat dada), waist dart (kupnat pinggang), dan french dart (kupnat garis perancis). Tipe tersebut bisa dikembangkan sedemikian rupa sehingga menjadi jahitan kupnat dan unik. Kupnat sering digunakan pada pakaian karena membe...